Penyuluhan Hukum di Balai Desa Besuki oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Polresta Banyumas Berjalan Lancar
Penyuluhan Hukum di Balai Desa Besuki oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Polresta Banyumas Berjalan Lancar
Besuki, 10 Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat, Kejaksaan Negeri Purwokerto bersama Polresta Banyumas mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Balai Desa Besuki pada Rabu, 10 Juli 2024. Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Besuki.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Desa Besuki, Bapak Anas Setiyo Budi, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Polresta Banyumas atas inisiatif dan kesediaannya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa. "Penyuluhan ini sangat penting untuk menambah pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat kami. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Desa Besuki," ujar Bapak Ahmad Subagyo.
Penyuluhan pertama disampaikan dari Kejaksaan Negeri Purwokerto. Beliau menjelaskan tentang berbagai aspek hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat, termasuk hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara. Bapak Hendra juga memberikan contoh kasus-kasus hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat desa, serta cara-cara untuk menghindari pelanggaran hukum.
Selanjutnya, penyuluhan dilanjutkan dari Polresta Banyumas, yang membahas mengenai bahaya Judi Online. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keluarganya agar tidak terjerat judi online. Mereka juga memberikan tips-tips praktis untuk menghindari judi online.
Sesi tanya jawab menjadi bagian yang sangat interaktif dalam penyuluhan ini. Warga desa antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai permasalahan keluarga, serta prosedur hukum jika menjadi korban tindak kejahatan. Para narasumber dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan solusi yang jelas dan tepat. Kegiatan penyuluhan hukum ini berakhir pada pukul 15.00 WIB. Kepala Desa Besuki berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa.
Dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat Desa Besuki dapat lebih memahami hukum dan peraturan yang berlaku, serta dapat menjalani kehidupan yang lebih tertib dan aman. Penyuluhan ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.


Comments
Post a Comment